STOP PORNOGRAFI,PERJUDIAN,PENGHINAAN,DAN PEMERASAN di INTERNET

UU ITE  (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) atau yang sering disebut cyberlaw adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia. Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE, digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai macam hukuman bagi kejahatan melalui internet. UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis diinternet dan masyarakat pada umumnya untuk mendapat kepastian hukum dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan elektronik digital sebagai bukti yang sah dipengadilan. UU ITE sendiri baru ada di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 21 April 2008. UU ITE terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya.
Seiring dengan perkembangan dunia informasi komunikasi khususnya internet. Sekarang ini banyak terjadi perjudian,pemerasan,penghinaans serta tontonan pornografi yang dilakukan di internet. Semua itu diatur dalam UU ITE pasal 27.
·        Pasal 27 ayat 1, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan  dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”. Ayat 1 ini jelas mengatur tentang pornografi di internet, Karena melanggar norma kesusilaan,dan juga tontonan porno dalam internet yang sangat mudah diakses dapat merusak moral anak bangsa.
·         Pasal 27 ayat 2, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan Perjudian”. Ayat 2 ini mengatur tentang perjudian di internet(gambling online),jelas judi dilarang dalam dunia nyata apalagi dunia maya karena perjudian ini merugikan suatu pihak. 
·         Pasal 27 ayat 3, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”. Di Ayat 3 ini mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik di internet. Saat ini banyak sekali situs jejaring sosial(SOSMED), bagi anda pemakai SOSMED berhati hatilah terhadap kicauan anda(komentar/pendapat) yang dapat menyinggung atau menghina seseorang/pihak/tempat karna dapat dikenakan sanksi.
·         Pasal 27 ayat 4, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman”.Di ayat ini diatur mengenai pemerasan dan pengancaman di internet.
Dan sanksi bagi pelanggar pasal 27 diatur dalam UU ITE pasal 45 ayat 1 yaitu “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.
Jadi dengan semakin berkembangnya internet saat ini, kita sebagai putra bangsa yang memiliki ahlak yang baik sebaiknya kita dapat memfilter setiap informasi yang kita terima dari teknologi tersebut. Oleh karena itu, saya mengajak anda untuk memiliki sikap yang positif terhadap perkembangan teknologi di era seperti sekarang ini. Sehingga berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju dalam meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan.

Cara Buat Akun,Upload file, dan Sharing Pada Google Drive


·        Buat Akun Google Drive

Untuk membuat akun Google drive, berikut adalah langkah-langkahnya.
1.     Pastikan anda memiliki email dari google yakni Gmail.
2.     Buka situs https://drive.google.com/
Masukkan alamat email dan password dari gmail dengan benar,dan klik masuk atau Sign in(untuk pengaturan bahasa inggris).

3.      Waktu pertama login ada akan ditawarkan untuk mendownload software google drive yang fungsinya anda dapat mengupload file pada software tersebut tanpa harus login pada browser.
Software tersebut juga dapat digunakan untuk mengganti nama file atau mengedit file yang terdapat pada akun anda. Hal ini tidak dapat dilakukan jika anda login pada browser.
Tetapi Jika anda menggunakan banyak akun, saya sarankan anda tidak menggunakan software, karena software akan menyimpan data akun anda untuk selanjutnya login secara otomatis jika anda menjalankan software tersebut, sehingga jika anda ingin login dengan akun lainnya, anda harus logout dan meremove akun yang sebelumnya telah login di software tersebut terlebih dahulu. Klik saja No thanks.


4.      Anda telah berhasil mendaftarkan akun gmail anda di google drive. Dan google drive siap digunakan.

·        Upload File di Google Drive


 1.      Klik kotak yang ada tanda panah, dan pilih file yang akan diupload.


 2.      Masukan pilihan file yang akan diupload dan klik open.

 3.      Tunggu dan upload selesai dilakukan.

·        Share Link Di Google Drive


 1.      Pilih file yang akan di share(bagikan),klik lebih banyak(more), pilih bagikan, dan klik bagikan.


 2.      Setelah memilih share, maka akan keluar popup Sharing Setting, lalu ganti pilihan siapa yang dapat mengakses dan pilih Public on the web lalu save/simpan.

 3.      Akan muncul tampilan share link. Dilingkaran 1 Pastikan sudah berubah menjadi Public on the web. Alamat yang dilingkaran 2 adalah alamat/link dari file yang kita ingin kita share kemudian dapat kita bagikan ke situs jejaring sosial facebook,twitter dan lain sebagainya. Sedangkan di lingkaran ke 3 kita membagikan link tersebut melalui email, disini kita tinggal menuliskan email yang akan dituju, selanjutnya tinggal klik Kirim.

Sekian Tutor yang saya buat semoga bisa bermanfaat. Terimakasih telah berkunjung.





CARA BUAT AKUN,UPLOAD FILE, DAN SHARING PADA DROPBOX


Sebagaimana halnya di komputer –di mana kita biasa menyimpan data di flashdisk ataupun CD/DVD agar bisa dibawa dan dengan mudah dipindahkan,– begitu pula di dunia maya/internet. Di internet, kita bisa menggunakan fasilitas cloud computing untuk menyimpan dan sharing data kepada siapa saja. Telah banyak web yang menyediakan fasilitas tersebut secara gratis, salah satunya adalah Dropbox. Untuk sebuah akun gratis di Dropbox, anda akan diberikan kapasitas penyimpanan sebesar 2 GB (gigabytes).
Selain itu, jika anda menggunakan aplikasi Dropbox di smartphone anda, anda bisa langsung menyimpan berbagai file seperti foto, musik hingga video di akun anda.
  
  • Membuat Akun Dropbox
Untuk melakukan registrasi di Dropbox, berikut adalah langkah-langkahnya.
1.Buka situs Dropbox.com.
2.Klik tombol Sign up untuk memulai proses registrasi.
3. Isi setiap kolom yang diminta. Gunakan alamat email yang valid agar anda bisa mem-verifikasi akun anda. Lalu tentukan password akun anda pada kolom kata sandi yang disediakan. Setelah semua terisi, klik tombol Sign up.
4. pilih yang free(gratis),dan klik continue.
5. muncul tampilan seperti ini, save file digunakan untuk mengunduh aplikasi dropbox dan melakukan instalasi dropbox dikomputer kita, kemudian cancel untuk membatalkan unduh dan melanjutkan ke dropbox di web.
6. Anda sudah bisa langsung menggunakan fasilitas di Dropbox, seperti mengupload dan menyimpan file hingga membagikan file tersebut di internet.
 



  • Upload File ke Akun Dropbox
1.Untuk meng-upload file, klik ikon upload (atau Unggah, jika anda menggunakan pengaturan Bahasa Indonesia).
 
2. Pada jendela yang tampil, klik choose file(pilih file) dan Pilih file yang akan di upload,kemudian klik open.
3.Tunggu upload selesai, jika sudah akan muncul file yang telah diupload.

- Untuk upload file di dropbox dari pc harus menginstal software dropbox, kemudian tinggal mengcopykan file yang akan diupload ke folder dropbox yang ada di my computer kita.
  


  • Sharing File di Dropbox
1. Pertama pilih file atau folder yang akan di share/bagikan, kemudian klik share.
2.  Akan muncul tampilan share link. Dilingkaran 1 adalah alamat/link yng dapat kita bagikan ke facebook,twitter dsb. Sedangkan di lingkaran ke 2 kita membagikan link yang di share melalui email, disini kita tinggal menuliskan email yang akan dituju, selanjutnya tinggal klik Send.
 


Sekian Tutor yang saya buat semoga bisa bermanfaat. Terimakasih telah berkunjung.

Cara Download Video Youtube Tanpa Software

Cara Download Video Youtube Tanpa Software - Youtube adalah website milik google yang isinya merupakan kumpulan video - video yang di upload oleh user / anggota nya. Sudah sangat banyak sekali orang yang meng upload video nya ke youtube, Mulai dari video musik sampai film. Selain mudah diakses youtube juga menjadi tempat dimana orang mencari video untuk didownload, Nah sekarang ini banyak bermunculan software khusus untuk mendownload video karena memang youtube sendiri tidak memberi fasilitas atau fitur download di website nya, mungkin ini karena youtube masih melindungi ketat hak cipta video user dari hal yang tidak diinginkan.

Software yang banyak bertebaran di internet ada yang gratis maupun yang berbayar, tapi sekarang anda tidak perlu khawatir dengan masalah download video dari youtube, anda tidak perlu sebuah software untuk mendownload video di youtube, sekarang sudah ada trik untuk mendownload video dari youtube, disini ada dua cara untuk mendownload video dari youtube tanpa memakai sebuah software youtube downloader.

Berikut kedua cara untuk mendownload video tanpa menggunakan software.

1. Mendownload Video Youtube Hanya Dengan Menambahkan Kode
Untuk anda yang tidak suka menunggu alias selalu pingin hal yang cepat, silahkan gunakan trik satu ini, karena cara mendownload video dengan trik ini hanya menambahkan kode  "ss" sebelum url youtube.com/..., kemudian tekan enter(tambahkan tanpa tanda kutip,ya), contohnya seperti gambar dibawah ini :


2. Mendownload Video Menggunakan Fasilitas Website Savefrom.net
Untuk cara yang kedua tidak jauh berbeda dengan cara yang pertama, hanya saja di cara yang kedua ini kita memasukan url video youtube kemudian dipastekan kedalam kolom yang ada, Caranya pertama anda buka id.savefrom.net kemudian anda copy url video dari youtube dan pastekan kedalam kolom yang tersedia di savefrom, pilih format video yang diinginkan kemudian klik.

Jadi itulah Cara mendownload video dari youtube tanpa menggunakan software apapun, lebih mudah bukan, silahkan anda coba praktikan sendiri melalui salah satu trik diatas.